| | Rektor: Dr. H. Komir Bastaman, SH.,M.Si.Berdiri Sejak 1982 (terbit dng Google)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dilakukan Setiap Semester Universitas Subang Jawa Barat✬ AKREDITASI BAIK SEKALI ✬
Pendaftaran Calon Mahasiswa S1 & D3Shift Class Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Ditujukan alumnus/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan tinggi ke S-1 / Sarjana atau pindah prodi. 2. Ditujukan alumnus/lulusan SMA/K, D1, D2, dsb menaikkan pendidikan tinggi ke Program Diploma Tiga (D3) Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : seumpama daya tampung telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester selanjutnya langsung dibuka.
| ◮ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa = Rp 200.000,- | | ◮ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ◮ | Pendaftaran Mhs Baru bisa melalui Internet atau melalui Pendaftaran Mhs Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa melalui surat, Telp., POS, Faksmile, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UNSUB Subang (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Prodi Untuk menunaikan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31, UNSUB Subang menyelenggarakan Shift Class Program (Hybrid / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya mengadakan peluang kepada segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/K, D1, D2, D3, S-1 / Sarjana atau setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial (uang) terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) pada prodi yang diinginkan, secara pantas dan berkualitas berdasarkan keunggulan UNSUB Subang.
Sesuai dgn Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Demikian juga sesuai amanat Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai dgn Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai finansial (uang) terbatas.
Uang kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat serius dan penuh komitmen sehingga meringankan mahasiswa, dikarenakan di samping disubsidi, demikian juga diterapkan bantuan kredit uang studi, agar dapat diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial (uang) calon mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | Terbaik serta paling dipercaya dlm hal penyelenggaraan Shift Class Program (Hybrid / Blended), karena telah menerapkan persyaratan / term wajib penyelenggaraan program tsb, yaitu :
- Penyelenggaraannya telah sesuai dgn asas serta kode etik akademik.
- Penyelenggaraannya berdasarkan semua tuntutan dunia karier.
Alumnus/lulusannya juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri disesuaikan dgn bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada kelompok ilmunya, dan menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan untuk program Shift Class Program (Hybrid / Blended) di Universitas Subang Jawa Barat mempunyai kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun akhlak; mampu beradaptasi terhadap perubahan-perubahan; sadar akan pengetahuan yang secara konsisten maju serta berkembang; mampu meneliti serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar; dlm menangani masalah, mampu menyelesaikan struktur serta inti dari persoalan dan menetapkan prioritas tahapan dlm memutuskan pemecahannya.
Mhs yang kerja dgn sistem perpindahan waktu (shift), tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dng baik. Dikarenakan sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta berkualitas tinggi dgn mengintegrasikan Shift Class Program (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler, sehingga mhs yang berkarier dgn sistem perpindahan waktu (shift) dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dng prosedur tertentu.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didesain menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan secara piawai (terampil) serta layak bagi mereka yang telah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), sehingga mhs yang sibuk bekerja tetap dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | | | Uang studi di P2K UNSUB Subang dapat diangsur bulanan berdasarkan kekuatan.
Pada prinsipnya Universitas Subang Jawa Barat merupakan milik masyarakat yang secara konsisten menekankan pentingnya kualitas pendidikan tingginya.
Meski demikian, UNSUB Subang sebagai perguruan tinggi yang telah diseleksi & diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu mahasiswa dlm membayar uang kuliahnya dgn memberi bantuan kredit uang studi, sehingga uang studinya dapat dicicil bulanan disesuaikan dgn kekuatan calon mahasiswa.
Di samping itu juga memberi beasiswa studi langsung kepada mhs yang benar-benar kurang mampu secara secara finansial (uang).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program D-3 = Rp 1.125.000 Program S-1 = Rp 1.125.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sesuai kekuatan. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | Di samping kuliah langsung dengan dosen / profesor, juga memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan serta mhs Shift Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Perkuliahan Reguler mempunyai STATUS, KUALITAS, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA.
Alumnus/lulusan Program Srata Satu / S1 dan D3 Shift Class Program (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) sesuai prodinya, yang bisa meningkatkan kepiawaiannya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memutuskan pemecahan persoalan beserta mengembangkan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Shift Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) dan Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Serta di dlm Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan Shift Class Program (Hybrid / Blended) merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yang berbeda. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat
◌ Kampus A : Jl. RA Kartini Km 3 Subang, Jawa Barat 41212 ◌ Kampus B : Jl. Arif Rahman Hakim No.8 (Islamic Center), Subang - Jawa Barat 41212 Klik ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Mhs (peserta pendidikan tinggi) Program Perkuliahan Karyawan di UNSUB Subang yaitu person yang telah berkarier maupun person yang belum kerja.
Selama ini mhs yang telah kerja, secara konsisten dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan peninggian karir serta peninggian penghasilan dari rekan-rekannya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan memperoleh karir dari rekannya maupun alumnus/lulusannya, terutama rekan yang telah kerja (sbg pengusaha, pengendali pertanian, pekerja, petugas, pegawai pemerintah, dan sebagainya).
Para mhs ini secara konsisten menyatukan diri dan saling memberi bantuan memutuskan pemecahan kegalauan masing2. Baik kegalauan di dlm hal karier, akademik, finansial (dana), maupun persoalan lainnya. Demikian juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberi bantuan sesama alumnus/lulusan UNSUB Subang.
Pilihan Cerdas
Bagi masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dlm memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di UNSUB Subang ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk mendapatkan karier. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekannya) yang telah berkarier, dan akhirnya memperoleh karir dari rekannya maupun dari dirinya sendiri. Dan mengembangkan pendidikan formalnya.
Bagi masyarakat yang telah kerja dan relatif kesulitan dlm mengembangkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di UNSUB Subang merupakan pilihan bijak / cerdas untuk mengembangkan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan formalnya dan mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| |
| |