| 
| (telurusi di Google) Penerimaan Mahasiswa Baru dilakukan Setiap Semester Universitas Mochammad Sroedji Jember⌸ Terakreditasi ⌸ Rektor : Drs. Moh. Hasan, M.Sc., Ph.D.Berdiri Sejak 1980 | 
|
| Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh kecermatan sehingga dapat menolong calon mhs, disebabkan di samping diperingan berupa subsidi, juga penerapan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa bunga, agar dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan mahasiswa.
Sesuai UURI No.20 Th.2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula sebetulnya diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terlebih pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang keuangan/finansialnya terbatas.
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Dalam rangka memenuhi amanat UUD 45 di Pasal 31 serta peraturan perundang-undangan SISDIKNAS ini Universitas Mochammad Sroedji Jember melaksanakan Shift Class Program (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya mendatangkan kesempatan terhadap semua warga negara alumni SMA/K, D1, D2, D3/Akademi, S-1 / Sarjana / setara, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun keuangan/finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S-1 (Sarjana) pd program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan Universitas Mochammad Sroedji Jember. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Penerimaan / Pendaftaran Calon MahasiswaShift Class Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke S-1 / Sarjana atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika daya tampung telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ♦ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ♦ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ♦ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Mochammad Sroedji Jember (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | Alumni Program S1 Shift Class Program (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa memajukan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan problematik beserta meningkatkan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Shift Class Program (Hybrid / Blended) (PKSM) dan Kelas Reguler yakni SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni PKSM ataukah Alumni Perkuliahan Reguler. Karena Shift Class Program (Hybrid / Blended) merupakan Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yg berbeda.
Setiap alumninya mampu menguasai teori yg kuat beserta aplikasinya, dan kemampuan yang profesional dan cara pandang yang sempurna; memajukan sikap mental profesional yg berorientasi pd penyelesaian problematik berlandaskan alur berpikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Alumni serta mahasiswa Shift Class Program (Hybrid / Blended) (PKSM) maupun Kelas Reguler memiliki status, hak akademik, ijazah, bobot / kualitas, dan gelar yg SAMA. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | |
| |