Biaya studinya diperhitungkan dng proses pemikiran matang2 agar dapat meringankan masyarakat, dikarenakan selain diberikan fasilitas dlm bentuk subsidi silang, demikian pula diterapkan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa adanya bunga, sehingga bisa diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
Untuk mengusahakan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan UUD 1945, UNLIP menyelenggarakan Shift Class Program ini, beserta menjalankan Komitmen Sosial. Diantaranya memberikan kesempatan kepada masyarakat lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Poltek, Sarjana (S-1) / sederajat, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan keuangan/finansial, utk meningkatkan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke program Sarjana / S1 di jurusan yg disenangi, secara layak serta bermutu disesuaikan dgn keunggulan UNLIP.
Diperuntukkan semua lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan perkuliahan ke Sarjana (S-1) atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : bila kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs semester depan langsung dibuka.
❥
Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
❥
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
❥
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat via surat, Fax., POS, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus UNLIP (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Shift Class Program (PKSM) serta Kuliah Reguler adalah SAMA. Dan di dlm Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM ataukah Lulusan Kelas Reguler. Disebabkan Shift Class Program yaitu Kuliah Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta perkuliahan yg berbeda.
Kesanggupan yg didapatkan lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya serta kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif / mendalam; meningkatkan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pada penanganan jawaban problem bertumpu alur berfikir sistem; ahli mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memperoleh kesanggupan kesanggupan melakukan pelbagai penelitian dasar maupun terapan.
Selain perkuliahan tatap muka, demikian pula menerapkan serbaneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Lulusan dan mhs Shift Class Program (PKSM) maupun Kuliah Reguler mendapatkan ijazah, mutu, gelar, status, serta hak yg SAMA.
Kurikulum bermutu bertumpu pd kurikulum nasional, dan juga bertumpu pd perkembangan ilmu, seni, teknologi, serta kebutuhan terhadap dunia kerja. . . . . ➡ lihat semuanya