Program Reguler Sore ~ S1, D3, S2 |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ✴ | Tamatan dan mhs Program Reguler Sore (Hybrid) demikian juga Program Kelas Reguler mendapatkan Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama. | | ✴ | Tamatan P2K mempunyai gelar disesuaikan dgn jenjang kuliah formal serta prodi/bidang keilmuannya, dan memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. | | ✴ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Reguler Sore (Hybrid) serta Program Kelas Reguler yaitu SAMA. Serta di dalam Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Perkuliahan Reguler. Karena P2K yaitu Program Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta kelas/pelajaran yang berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ✴ | Mhs reguler sore (hybrid) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester/tahun/periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | | ✴ | Kompetensi dasar tamatan Program S1, D3 dan S2 Reguler Sore (Hybrid) yaitu mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ✴ | Tamatan Reguler Sore (Hybrid) juga dibekali dgn ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keilmuannya, beserta dibekali dgn keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ✴ | Sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara kompeten dgn melakukan perpaduan antara Program Reguler Sore (Hybrid) dan Program Kelas Reguler, mhs tetap bisa mengikuti kelas/pelajaran dgn baik kendatipun memperoleh pekerjaan dng sistem shift (peralihan waktu). Mhs Program Reguler Sore (Hybrid) dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dgn menggunakan mekanisme tertentu. | | ✴ | Tamatan Program Reguler Sore (Hybrid) memperoleh keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar demikian juga terapan; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap, serta keahlian penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya; dan bisa meningkatkan sikap mental kompeten yang berorientasi pd penanganan jalan keluar masalah mengacu alur berpikir-sistem. | | ✴ | Sistem kuliah formalnya cocok bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya demikian juga utk yang belum berkarir, sebab diselenggarakan secara kompeten. Di samping kuliah tatap muka, sistem kuliah formalnya juga diselenggarakan dng mendayagunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ✴ | Utk mhs reguler sore (hybrid) yang sudah kerja dibolehkan tidak ikut serta di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, jika mhs tersebut mendapat kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (peralihan waktu), tugas ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu. | | ✴ | Kurikulumnya mengacu Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), serta bobot / mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa mengacu thd KURNAS, demikian juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan terhadap kuliah formal utk meningkatkan ke jenjang studi yang lebih tinggi dan minat dunia karier. | | ✴ | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Reguler Sore (Hybrid) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ✴ | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Reguler Sore (Hybrid) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang bisa meningkatkan jati dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memperoleh jawaban masalah beserta meningkatkan ilmu serta pengetahuannya. | | ✴ | Kompetensi tamatannya dalam menangani tiap problematik, bisa mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dgn bidang ilmunya; dapat memperoleh jawaban problematik secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam berkarir serta berupaya. |
Jml Kredit & Lamanya Pendidikan Formal Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Menaikkan Penghasilan & KarirMhs (peserta kuliah formal) Program Reguler Sore (Hybrid) yaitu orang-orang yang sudah kerja demikian juga orang-orang yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri dan saling membantu memperoleh jawaban masalah masing-masing . Baik masalah dalam kerja, akademik, keuangan/finansial, demikian juga masalah lainnya. Demikian juga dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling membantu sesama tamatannya.
Selama ini mhs yang sudah berkarir, senantiasa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Kendatipun demikian mhs yang belum kerja, akan mendapat pekerjaan dari sesama mhsnya demikian juga tamatannya, paling utama sesama mhs yang sudah bekerja (sbg pengusaha, pengendali pertanian, pegawai, petugas, pegawai pemerintah, dll-nya).
Penyelesaian Terbaik (Pilihan Cerdas)
Jadi, utk masyarakat yang sudah bekerja dan relatif kesulitan di dalam meningkatkan karir dan meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Reguler Sore (Hybrid) ini yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan studi formalnya beserta meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk masyarakat yang belum berkarir dan relatif kesulitan dalam mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Reguler Sore (Hybrid) ini yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk memiliki kerja. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang sudah kerja, dan akhirnya mendapat pekerjaan dari sesama mhsnya demikian juga dari tamatan atau pihak lainnya. beserta meningkatkan studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana / S1 atau Diploma Tiga (D-III) atau S-2 (Magister)) di perguruan tinggi tersebut. |
| |
| |