"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-RI No.20 Th.2003). Kemudian di Penjelasan Peraturan tersebut tercantum : "Multi entry-multi exit system."
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (paling perlu buruh / karyawan). Demikian pula sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan (finansial).
Tujuan UBHINUS melaksanakan Shift Class Program (Hybrid / Blended) ini Dalam melaksanakan kebutuhan ini UBHINUS mengadakan Shift Class Program (Hybrid / Blended) ini juga menunaikan Komitmen Sosial. Yaitu dengan menyediakan kesempatan kepada segenap masyarakat alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek, S-1 (Sarjana) / setaraf, dan lain sebagainya, baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan keuangan (finansial), utk meninggikan kuliah formal (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-3) di program studi/jurusan yang diinginkan, secara layak serta bermutu sesuai dgn keunggulan UBHINUS. Juga Biaya studinya dikalkulasi dgn penuh komitmen tinggi serta pemikiran masak-masak agar meringankan calon mahasiswa baru, dikarenakan selain dilakukan penerapan subsidi silang, demikian pula diterapkan bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan/pendapatan calon mahasiswa baru.
Sistem kuliah formal Program S1 dan D3 Shift Class (Hybrid / Blended) UBHINUS dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dan cocok bagi pegawai yang sibuk dgn pekerjaannya dan utk yg bukan pegawai. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu.
Alumnus Shift Class (Hybrid / Blended) UBHINUS kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta penerapannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam; menaikkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan jawaban masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memperoleh kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan.
Alumnus Program S1 dan D3 Shift Class (Hybrid / Blended) UBHINUS dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) sesuai dgn dengan program studi/jurusannya, yang bisa menaikkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga sanggup memecahkan masalah beserta menaikkan ilmu serta pengetahuannya.
Kompetensi alumnusnya di dlm menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan jawabannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan persoalan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dlm bekerja serta berupaya.
Mhs dan Alumnus Shift Class Program (Hybrid / Blended) UBHINUS dan Kuliah Reguler UBHINUS, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan mendapatkan HAK utk memanfaatkan gelarnya serta utk meninggikan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. |
| |
| |