Seluruh Ikhtisar di bawah ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat anda mempelajari / mengetahui seluruh informasi tentang Shift Class Program (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda, seperti berikut ini.
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru Program S1 Shift Class (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Seluruh Ikhtisar tentang Shift Class (Hybrid / Blended) STIH Awang Long Samarinda serta Pendaftaran Semester Ganjil Tahun 2026/2027 seperti di bawah ini.
Tempat Kuliah di Kampus STIH Awang Long Samarinda - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda
Program ini diselenggarakan STIH Awang Long Samarinda untuk melaksanakan KOMITMEN SOSIAL, dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas untuk melanjutkan pendidikannya ke Program S1 Shift Class (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda secara layak dan bermutu.
TIDAK ADA UJIAN NEGARA, sama dengan PTN.
Cara Cepat + langsung ke Halaman Isi - Silakan Klik di bawah ini :
 Syarat Mhs | Melanjutkan ke Program Sarjana (S1) | | ᛃ | Lulusan SMA/SMU, SMK, MA, atau sederajat. | | ᛃ | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, atau sederajat dari berbagai jurusan. | | ᛃ | Mahasiswa pindahan, atau lulusan D2, D1, atau lulusan S1 mengambil jurusan berbeda. |
 Jadwal Pendaftaran Calon Mhs
| ᛃ | Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ᛃ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu jam 09.00 - 17.00 | | ᛃ | Pendaftaran bisa dilakukan langsung di Kampus STIH Awang Long Samarinda (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau via Internet atau via Pendaftaran online. | | ᛃ | Pendaftaran Mhs Baru Shift Class (Hybrid / Blended) dilaksanakan SETIAP SEMESTER. Untuk Semester Ganjil Tahun 2026/2027, jadwal pendaftarannya sbb :
|
| Pendaftaran | Gelombang I | Gelombang II | Gelombang III | | Ganjil 2026/2027 | 1 Okt 2025 - 31 Jan 2026 | 1 Feb - 31 Mei 2026 | 1 Juni - 30 Sep 2026 | | Catatan Penting : Pendaftaran langsung ditutup bila kapasitas telah terpenuhi | |
 Tata Cara Pendaftaran (& Perlengkapan Pendaftaran)
| ᛃ | Mengisi Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan | | ᛃ | Pengisian Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan dapat dilakukan secara online. Silakan Klik di Sini | | ᛃ | Membayar Biaya pendaftarannya Rp 100.000,- | | ᛃ | Untuk Lulusan SMU/SMK/SLTA Sederajat: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM/SKHU yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Kerja (Khusus Bagi yang baru lulus sekolah). | | ᛃ | Untuk Lulusan S1/D3/D2/D1 : » Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli 2 lembar. | | ᛃ | Untuk Mahasiswa Pindahan: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal). | | ᛃ | Menyerahkan Pasfoto terakhir ukuran 2 x 3 (5 lembar) 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (2 lembar) - dapat menyusul. | | ᛃ | Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah). | | Catatan (Penjelasan) : | | ᛃ | Untuk Ijazah/STTB/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir. | | ᛃ | Formulir Pendaftaran Shift Class Program (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di Sekretariat PKSM STIH Awang Long Samarinda atau Sekretariat PKSM PTS lain Penyelenggara Resmi PKSM, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran online STIH Awang Long Samarinda. |
|
 Jml Kredit & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Shift Class Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
 Waktu Kuliah (Jadwal Kuliah)
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Pasal 19 ayat (2) bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dalam penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu dan berkelanjutan .... dst." (Download Undang-Undang SISDIKNAS (54 kb)).
Penjadwalan kuliahnya berkualitas, waktu kuliah dapat dipilih, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja mahasiswa yang sudah bekerja, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat atau melaksanakan hal lainnya (tidak menghabiskan seluruh waktu luangnya untuk kuliah).
| Bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dengan mengintegrasikan Program Perkuliahan Pegawai dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
| | Catatan : | | ᛃ | Untuk mengetahui lebih jelas mengenai waktu kuliah (penjadwalan kuliah), dapat ditanyakan melalui Layanan Informasi 17 Jam atau dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Shift Class (Hybrid / Blended) STIH Awang Long Samarinda. |
 Lokasi Kampus STIH Awang Long Samarinda STIH Awang Long Samarinda - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda Kampus : Jl. Perjuangan, Sambutan, Kec. Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242.
Peta dan Lokasi STIH Awang Long Samarinda Transportasi Umum ke Kampus STIH Awang Long Samarinda
 Jurusan / Program Studi dan Konsentrasi / Peminatan / Kekhususan
Fakultas Hukum (S-1) | Ilmu Hukum (S-1) | Hukum Keperdataan Hukum Kepidanaan Hukum Ketatanegaraan Hukum Bisnis Hukum Internasional |
|
 Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, dan Gelar
| ᛃ | Alumni/lulusan dan mahasiswa Shift Class Program (Hybrid / Blended) maupun Program Reguler STIH Awang Long Samarinda memperoleh hak akademik, ijazah, mutu, gelar, serta status yang sama. | | ᛃ | Alumni/lulusan PKSM STIH Awang Long Samarinda memperoleh gelar sesuai jenjang perkuliahan serta jurusan/bidang ilmunya, serta memperoleh hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi. | | ᛃ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Shift Class Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan PKSM ataukah Alumni/lulusan Kelas Reguler. Oleh karena PKSM yaitu Program Reguler dgn jadwal kuliah dan peserta kuliah yang berbeda. |
 Sistem Pendidikan
| ᛃ | Selain dibekali dgn ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kemahiran mengelola tim/organisasi secara global / komprehensif pada bidang yang sebagaimana bidang kemahirannya; kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, juga dibekali dgn kesanggupan utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. | | ᛃ | Utk mahasiswa shift class (hybrid / blended) yang kerja dengan sistem shift / penggeseran waktu, tetap bisa mengikuti kuliah dgn baik. Oleh karena sistem perkuliahannya diselenggarakan secara profesional dng memadukan antara Shift Class Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift / penggeseran waktu dapat mengikuti kuliah di program lainnya dgn mekanisme tertentu. | | ᛃ | Alumni/lulusan Shift Class Program (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda memperoleh kemampuan penguasaan teori yang kuat juga pendayagunaannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang global / komprehensif; mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pd penanganan jawaban permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem; bisa menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan. | | ᛃ | Sistem perkuliahannya cocok untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yang belum kerja, karena diselenggarakan secara profesional. Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan pengajar / dosen di ruang kelas, sistem perkuliahannya juga diselenggarakan dng mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya. | | ᛃ | Utk mahasiswa shift class (hybrid / blended) yang sudah bekerja diberi izin tidak menghadiri kelas/kuliah dlm beberapa pertemuan, sekiranya mahasiswa tersebut menerima tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift / penggeseran waktu, kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu. | | ᛃ | Kurikulumnya dibuat dng memakai Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Mutu Kurikulumnya didesain sedemikian rupa selain berlandaskan kepada KURNAS (kurikulum nasional), demikian pula berlandaskan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan kepentingan terhadap dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke kuliah yang lebih tinggi (S2 atau S3/Doktor). | | ᛃ | Alumni/lulusan Program S1 Shift Class (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ᛃ | Alumni/lulusan Program S1 Shift Class (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai jurusannya, yang bisa menaikkan identitasnya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memperoleh solusi permasalahan juga menaikkan ilmu pengetahuannya. | | ᛃ | Kompetensi alumni/lulusannya dalam hal menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh solusi permasalahan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang didapatkan; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri di dlm berkarier serta berupaya. | | ᛃ | Mahasiswa shift class (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | | ᛃ | Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1 Shift Class (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda ialah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; bisa menelusuri dan meresap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar. |
 Betapa Bergayanya Pendidikan Tinggi di STIH Awang Long Samarinda
| Beberapa keunggulan yang dimiliki Pd Shift Class Program (Hybrid / Blended) di STIH Awang Long Samarinda dalam hal menyelenggarakan Pendidikan Tinggi diantaranya ialah seperti berikut ini. |
| ᛃ | Disediakan beasiswa (tanpa ikatan) utk mahasiswa shift class (hybrid / blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda yang sangat membutuhkan. | | ᛃ | Kurikulum shift class program (hybrid / blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda dan proses belajar-mengajarnya dibuat dng memakai Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang diselenggarakan secara profesional serta cocok untuk karyawan, agar mahasiswa shift class (hybrid / blended) yang sibuk berkarir tetap dapat menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya. | | ᛃ | Dosen atau tenaga edukatif di Shift Class Program (Hybrid / Blended) STIH Awang Long Samarinda yaitu dosen yang profesional di bidang kemahirannya. | | ᛃ | Segenap jurusan di Shift Class (Hybrid / Blended) STIH Awang Long Samarinda, tidak ada ujian negara. Sama dng PTN / Perguruan Tinggi Negeri. | | ᛃ | Alumni/lulusan dan mahasiswa Shift Class Program (Hybrid / Blended) maupun Kelas Reguler mendapatkan hak akademik, ijazah, mutu, gelar, serta status yang sama. | | ᛃ | Utk mahasiswa shift class (hybrid / blended) yang sudah kerja diberi izin tidak menghadiri kelas/kuliah dlm beberapa pertemuan, andaikata mahasiswa tersebut menerima tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift / penggeseran waktu, kerja ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu. | | ᛃ | Paling dipercaya dan terbaik di dalam hal penyelenggaraan Shift Class Program (Hybrid / Blended), karena sudah mengikuti syarat / ketentuan mutlak penyelenggaraan program ini, ialah :
- Diselenggarakan berdasarkan semua kebutuhan dunia kerja (kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal perkuliahan, dosen, sistem kuliah, dsb).
- Diselenggarakan berdasarkan kaidah akademik.
| | ᛃ | STIH Awang Long Samarinda mempunyai laboratorium, studio, bengkel, tempat ibadah, sarana olah raga, pusat komputer, dsb sendiri. Selain itu, STIH Awang Long Samarinda juga menjalin kerjasama dengan perusahaan/lembaga/instansi. | | ᛃ | Diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta Terbaik yang selain sudah TERAKREDITASI juga mempunyai jaringan yang luas di dunia kerja. Walau demikian mempunyai mutu terbaik, STIH Awang Long Samarinda tetap mempunyai Komitmen Sosial dalam hal membantu masyarakat, terutama membantu calon mahasiswa dalam hal membayar dana/biaya pendidikannya. Salah satu caranya ialah dengan memberikan bantuan fasilitas pinjaman dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, agar bisa dibayar setiap bulan sesuai kemampuan mahasiswa. |
 Seleksi - One Stop Services Calon Mhs Baru Pada seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru diterapkan sistem OSS (One Stop Service), sehingga berkualitas dan memberikan layanan cepat dan terbaik kepada masyarakat (calon mahasiswa baru). Dengan diterapkannya sistem ini, maka sistem seleksinya dapat langsung dilakukan bersamaan saat pendaftaran mahasiswa baru. Atau jadwal seleksi/wawancaranya dapat ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa seperti berikut ini. | | ᛃ | Seleksi/wawancara dan pendaftaran dapat langsung dilakukan di Kampus STIH Awang Long Samarinda (Sekretariat PKSM), atau dapat juga melalui (via) telepon, fax, surat (POS), atau internet. | | ᛃ | Jadwal Seleksi/Wawancara ditentukan sendiri oleh Calon Mahasiswa, atau dapat langsung dilakukan bersamaan pada saat melakukan pendaftaran. | | ᛃ | Tidak diperlukan persiapan khusus untuk mengikuti seleksi/wawancara, justru lebih baik apa adanya saja. | | ᛃ | Hasil wawancara langsung diberitahukan ke calon mahasiswa, saat selesai wawancara. | | ᛃ | Seleksi calon mahasiswa shift class (hybrid / blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda berupa wawancara yang dilakukan sekaligus, yaitu Wawancara Akademik, Wawancara Finansial/Keuangan, serta Wawancara Adminsitrasi dan Marketing.
| | ❆ | Wawancara Akademik, untuk mengetahui perlu atau tidaknya diberikan tambahan pengetahuan dasar, sehingga nantinya mampu menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Jadi calon mahasiswa tidak perlu menyiapkan diri secara khusus untuk wawancara akademik tersebut (justru lebih baik apa adanya saja).
| | ❆ | Wawancara Finansial, untuk mengetahui kemampuan finansial calon mahasiswa, apakah nantinya dalam membayar biaya studi perlu diberikan kredit tanpa bunga sehingga dapat mengangsur sesuai kemampuannya atau harus langsung membayar lunas.
| | ❆ | Wawancara Administrasi dan Marketing, untuk mengetahui kemampuan melengkapi dokumen lainnya, kegiatannya selama ini serta rencana yang akan datang, waktu luang yang dimiliki, minat melanjutkan studi di STIH Awang Long Samarinda, kemampuannya menjaga representasi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda, dan sebagainya.
|
 Biaya Kuliah & Cara Mengangsur
Pada intinya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda yaitu kepunyaan masyarakat yang secara berkesinambungan mengutamakan mutu pendidikan tingginya. Walau demikian, STIH Awang Long Samarinda sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta terakreditasi dan terbaik ini tetap mempunyai Komitmen Sosial. Antara lain membantu masyarakat dalam hal membayar biaya kuliahnya dng memberikan bantuan fasilitas pinjaman dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, agar dana/biaya pendidikannya bisa dicicil sebagaimana kemampuan mahasiswa.
STIH Awang Long Samarinda membuat dana/biaya pendidikannya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu : 1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal |
| Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sampai : » 46 kali untuk lulusan SMA, SMK, D3/Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 » 18 kali untuk lulusan D3/Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 » Dengan pembayaran minimal pertama = Rp 100.000 untuk melanjutkan ke S1 melanjutkan ke S1.
| | | 2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP) |
| Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » pembayaran minimal pertama = Rp 700.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
| | | Total Pembayaran Pertama |
| Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dsb : » Rp (100.000 + 700.000) = Rp 800.000 Untuk melanjutkan ke S1.
|
Serta Sisanya diangsur dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Sumbangan Pengembangan (SPb) Shift Class Program (Hybrid / Blended) STIH Awang Long Samarinda| A.1. | Tabel Angsuran SPb di STIH Awang Long | | Untuk Lulusan SMA, SMK, D3/Politeknik sederajat melanjutkan ke Program Sarjana (S-1) |
| Angsuran ke | Banyaknya & Jumlah Angsuran | | 46 x | 24 x | 18 x | 12 x | 4 x | 1 x | 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19-23 24 25-45 46 | 100.000 41.000 41.000 41.000 41.000 41.000 41.000 41.000 41.000 41.000 41.000 41.000 41.000 41.000 41.000 41.000 41.000 41.000 41.000 41.000 41.000 46.000 | 82.000 82.000 82.000 82.000 82.000 82.000 82.000 82.000 82.000 82.000 82.000 82.000 82.000 82.000 82.000 82.000 82.000 82.000 82.000 64.000 -- -- | 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 97.000 -- -- -- -- | 163.000 163.000 163.000 163.000 163.000 163.000 163.000 163.000 163.000 163.000 163.000 157.000 -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- | 488.000 488.000 488.000 486.000 -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- | 1.950.000 -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- |
| A.2. | Tabel Angsuran SPb di STIH Awang Long | | Untuk Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke Program (S-1) |
| Angsuran ke | Banyaknya & Jumlah Angsuran | | 18 x | 12 x | 7 x | 4 x | 1 x | 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 | 100.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 109.000 106.000 | 163.000 163.000 163.000 163.000 163.000 163.000 163.000 163.000 163.000 163.000 163.000 157.000 -- -- -- -- -- -- | 279.000 279.000 279.000 279.000 279.000 279.000 276.000 -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- | 488.000 488.000 488.000 486.000 -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- | 1.950.000 -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- |
Tabel Angsuran Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP) Shift Class (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda| B.1. | Tabel Angsuran SPP di STIH Awang Long | | Untuk Lulusan SMA/SMK, D3, dsbnya melanjutkan ke Program S1 |
| Angsuran ke | Banyaknya & Jumlah Angsuran | | 6 x | 5 x | 4 x | 3 x | 1 x | 1 2 3 4 5 6 | 700.000 820.000 820.000 820.000 820.000 820.000 | 960.000 960.000 960.000 960.000 960.000 -- | 1.200.000 1.200.000 1.200.000 1.200.000 -- -- | 1.600.000 1.600.000 1.600.000 -- -- -- | 4.800.000 -- -- -- -- -- |
 Terima Kasih Kami sangat berharap, bahwa Anda dapat turut memotivasi rekan kerja/keluarga/sahabat untuk meningkatkan kemampuan/kualifikasinya dengan melanjutkan studi, serta turut menginformasikan info ini.
Demikian, dan terima kasih sedalam-dalamnya telah membaca informasi ini serta kesediaan menyampaikan informasi.
Semoga hari ini Anda bahagia dan sukses selalu.
Salam hangat dan jabat erat, Kadept. Humas Shift Class (Hybrid / Blended) STIH Awang Long Samarinda |
| |
| Kontak kami 17 Jam Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WA : 0811 1990 9028 | |